Uji Petik RPP UU Desa No. 3 Tahun 2024: AKSI Bertemu Kemendagri di Bandung

oleh -22 Dilihat

Bandung –  Irawadi, Ketua Umum Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI),  bertemu dengan Ibu Faudah (Sesditjen) dan Bapak Murtono (Direktur Kemendagri Bidang Pemdes) di Hotel Preanger, Bandung, Jawa Barat.

Pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian uji petik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

banner 336x280

Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek penting dalam RPP UU Desa,  termasuk implementasi di lapangan dan berbagai implikasi kebijakan yang akan dihadapi oleh pemerintah desa.

Irawadi dan tim AKSI memberikan masukan dan pandangan kritis terhadap draf RPP,  menitikberatkan pada aspek yang perlu diperbaiki agar peraturan tersebut truly pro-desa dan dapat mendukung percepatan pembangunan desa.

Ibu Faudah dan Bapak Murtono dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendengarkan dengan seksama masukan-masukan yang disampaikan oleh Irawadi dan AKSI.

Mereka menekankan pentingnya partisipasi aktif dari AKSI dalam proses penyusunan RPP ini agar peraturan yang dihasilkan dapat mengakomodir kebutuhan dan aspirasi dari para kepala desa di seluruh Indonesia.

Uji petik ini merupakan langkah penting dalam memastikan RPP UU Desa No. 3 Tahun 2024 truly efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan desa.

Masukan dari AKSI,  sebagai representasi dari kepala desa di Indonesia,  akan sangat berharga dalam menyempurnakan RPP tersebut sebelum disahkan menjadi peraturan pemerintah.

Harapannya,  RPP yang telah disempurnakan ini akan mampu mendorong percepatan pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

Sumber Berita Ketua Umum DPP AKSI Irawadi

Penulis Rahmat Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.